Urgensi Inkubator Bisnis di Kampus
Inkubator bisnis memiliki arti penting dalam memperlancar proses pendidikan di dalam organisasi kampus sebagai organisasi pembelajaran (quantum learning organization), selain itu untuk menjadikan organisasi kreatif, inovatif, dan efektif. Inkubator bisnis yang berada dibawah kelolaan perguruan tinggi dapat memberikan manfaat ekonomi, diantaranya adalah: menghasilkan pendapatan non-akademik, berkesempatan dalam penanaman modal dalam negeri dan berpartisipasi dalam berwirausaha, memiliki jaringan kerja luas baik dengan lembaga pemerintah maupun dengan lembaga non-pemerintah (NGO’s), mengkomersialisasikan hasil-hasil karya dosen dan mahasiswa, meningkatkan pengetahuan kewirausahaan dan memberikan pengalaman praktik bagi organisasi, dan mengefektifkan fasilitas yang ada secara optimum.
Terjadinya
perubahan peran dan fungsi lembaga pendidikan tidak terlepas dari situasi dan
kondisi yang semakin maju dan serba-berkembang. Lembaga pendidikan sebagai
pencipta dan pembina sumberdaya manusia yang intelektual dan berkualitas
mengalami perubahan paradigma dalam pembelajaran. Perubahan fundamental dalam
penciptaan sumberdaya manusia yang bersumberdaya menurut Schuler (1990) adalah:
(1) perubahan lingkungan yang dramatik, perubahan-perubahan ini mencakup:
tingkat perubahan bisnis yang cepat, biaya yang meningkat, perubahan teknologi,
organisasi yang kompleks, organisasi yang lebih flat, respon terhadap eksternal, dan meningkatkan kompetensi dan
kolaborasi. (2) Manusia memiliki sifat kritik, dalam hal ini sumberdaya manusia
sebagai filosofi organisasi/perusahaan. (3) Manusia bersifat tidak pasti,
ketidakpastian yang di maksud mencakup: mendapatkan individu-individu yang
terampil, ketersediaan yang cukup, rekruitmen & selection, dan motivasi.
Perubahan paradigma terhadap sumberdaya manusia dalam lingkungan lembaga pendidikan merupakan tantangan dan peluang guna meningkatkan kompetensi dan konsistensi lembaga pendidikan sebagai lembaga pencipta dan pembina sumberdaya manusia berkualitas. Paradigma konvensional menekankan sumberdaya manusia sebagai pelengkap dari aktivitas organisasi/perusahaan, sedangkan paradigma kontemporer atau total quality paradigm menekankan sumberdaya manusia sebagai salah satu faktor atau aset penting dalam aktivitas organisasi/perusahaan. Paradigma kontemporer ini mengindikasikan bahwa sumberdaya manusia yang berdaya-saing adalah sumberdaya manusia yang memiliki skill dan motivasi entrepreneurship.
Inkubator
bisnis merupakan penunjang pelaksanaan Tri-Dharma Perguruan Tinggi. Inkubator
bisnis merupakan nalaran konsep link and
match yang disempurnakan. Nalaran tersebut menghasilkan sinergi antara
perguruan tinggi dengan lingkungannya. Visi dan misi yang diemban oleh suatu
perguruan tinggi harus diwujudkan kedalam bentuk construct, sarana dan prasarana pewujud visi dan misi tersebut
dapat berbeda-beda diantara perguruan tinggi, salah satu sarana pewujudnya
adalah lembaga inkubator bisnis. Salah satu misi pokok yang
ada dalam embanan perguruan tinggi adalah empowerment.
Empowerment
yang diemban oleh lembaga pendidikan memiliki kompetensi pengembangan knowledge, skills, dan attitude (KSA). Empowerment memiliki relasi dengan entrepreneurship yaitu menciptakan figur pemimpin (leadership). Melalui penerapan empowerment dan entrepreneurship yang tepat akan memberikan dampak bagi anggota
organisasi lembaga pendidikan yaitu: (1) memiliki pengetahuan (knowlegde), (2) memahami visi yang
dituju oleh organisasi, (3) memiliki komitmen terhadap visi organisasi, (4)
memanfaatkan smart technologies untuk
menerapkan pengetahuan.
Lembaga inkubator bisnis memfasilitasi penciptaan empowerment dan entrepreneurship dan menjadikan kedua hal tersebut sebagai nilai
budaya organisasi. Empowerment dan entrepreneurship mengandung nilai
desentralisasi dan demokrasi yang sangat tinggi. Nilai budaya yang terkandung
di dalam lembaga inkubator bisnis adalah: (1) menghargai pengetahuan; (2)
memobilisasi gagasan dan pemecahan masalah dari segenap orang; (3) tanggap
terhadap perubahan lingkungan; (4) mendelegasikan kekuasaan dan wewenang secara
proporsional; (5) memberikan dukungan dan
motivasi terhadap ide-ide kreatif; (6) bersikap rasional dalam
menganalisis masalah; (7) memberikan
pelatihan dan pengembangan potensi sumberdaya.
Urgensi lembaga inkubator bisnis bagi lembaga pendidikan merupakan tuntutan atas perubahan paradigma belajar-mengajar dalam era new economy. Tanpa komitmen dan konsistensi dari pengelola lembaga pendidikan, lembaga inkubator bisnis hanya menjadi sebuah retorika tanpa suatu kenyataan. Lembaga inkubator bisnis sulit dijalankan apabila lembaga pendidikan menerapkan manajemen tertutup, budaya ‘curiga’, atau pola kepemimpinan otoriter. Oleh sebab itu, pembentukan lembaga inkubator bisnis bersifat timbal-balik dengan prinsip “win-win solution”.
Post a Comment for "Urgensi Inkubator Bisnis di Kampus"