Saatnya UMKM Go Digital!
Kali ini admin Pena Dosen ingin mengulas strategi UMKM bisa go digital. Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah istilah umum yang merujuk kepada
ekonomi produktif baik dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No.20 Tahun 2008. UMKM juga
memiliki peran yang sangat penting bagi pemerataan ekonomi masyarakat. Hal ini,
dikarenakan pengelolaan UMKM dilakukan oleh individu atau perorangan serta
badan usaha dengan lingkup kecil, yang lebih sering disebut dengan istilah
mikro. Sehingga, UMKM tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan dapat digunakan
oleh masyarakat sebagai sumber penghasilan dan penghidupan yang layak.
Selain
itu, data Kementrian Keuangan menunjukan bahwa UMKM telah berkontribusi dalam
perekonomian. Tercatat bahwa UMKM telah memberikan kontribusi sebesar 60,3
persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta 97,2 persen penyerapan tenaga
kerja, dalam perekonomian Indonesia (Kemenkeu, 2016). Namun,
kontribusi UMKM ke PDB pada 2020 merupakan yang terendah sejak 2010 yakni 37,3
persen. Kontribusi tersebut mengalami penurunan hingga 38,14 persen
dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan
perannya yang strategis tersebut, pengembangan UMKM merupakan salah satu kunci
untuk mendorong pertumbuhan nasional. Kerja sama berbagai pihak sangat penting
agar UMKM semakin memiliki daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang berkualitas. Beberapa hambatan yang dihadapi UMKM Indonesia
salah satunya adalah akses pemasaran, akses permodalan dan jejaring.
Permasalahan tersebut menyebabkan UMKM Indonesia kurang bersaing dengan negara
tetangga. Hal senada diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM “Sektor UMKM
tanah air masih jauh tertinggal dibandingkan dengan para pesaingnya. Saat ini
Indonesia baru mengekspor sekitar 14,5% produk UMKM disaat China telah melaukan
eksportir UMKM 70%, Korea 60%, Jepang 55%, Thailand 35%”(Media Indonesia, 2020).
Dalam
menghadapi hambatan dan tantangan untuk melakukan ekspansi pada UMKM,
pemerintah perlu melakukan inovasi. Pemerintah perlu menyiapkan model-model
bisnis yang mampu membuat UMKM memperluas pasarnya, salah satunya adalah dengan
bekerjasama melalui kemitraan dengan pelaku usaha skala besar melalui
digitalisasi. Banyak sekali keuntungan yang akan diperoleh UMKM jika mampu
bertransformasi memanfaatkan digitalisasi salah satunya adalah terciptanya
efisiensi yang semakin memudahkan pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya,
seperti efisiensi biaya produksi, transportasi, pergudangan, bahkan promosi
cukup dilakukan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter, serta
lainnya akan tetapi harus dikemas dengan sebaik mungkin.
Post a Comment for "Saatnya UMKM Go Digital!"