Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Saatnya UMKM Go Digital!

Kali ini admin Pena Dosen ingin mengulas strategi UMKM bisa go digital. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah istilah umum yang merujuk kepada ekonomi produktif baik dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No.20 Tahun 2008. UMKM juga memiliki peran yang sangat penting bagi pemerataan ekonomi masyarakat. Hal ini, dikarenakan pengelolaan UMKM dilakukan oleh individu atau perorangan serta badan usaha dengan lingkup kecil, yang lebih sering disebut dengan istilah mikro. Sehingga, UMKM tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan dapat digunakan oleh masyarakat sebagai sumber penghasilan dan penghidupan yang layak. 

Saatnya UMKM Go Digital!

Pemberdayaan UMKM terbukti menjadi penggerak roda perekonomian nasional dengan kontribusi dan perannya dalam menyerap tenaga kerja lebih banyak dibanding entitas bisnis lainnya, membuktikan bahwa UMKM mampu menekan jumlah angka pengangguran dan kemiskinan (Gunartin, 2017). Survei Organization of Economic Cooperation Development (OECD) menunjukkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyerap paling banyak tenaga kerja di Indonesia. Sektor ini menyerap 70,3 persen tenaga kerja (OECD, 2018).

Selain itu, data Kementrian Keuangan menunjukan bahwa UMKM telah berkontribusi dalam perekonomian. Tercatat bahwa UMKM telah memberikan kontribusi sebesar 60,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta 97,2 persen penyerapan tenaga kerja, dalam perekonomian Indonesia (Kemenkeu, 2016). Namun, kontribusi UMKM ke PDB pada 2020 merupakan yang terendah sejak 2010 yakni 37,3 persen. Kontribusi tersebut mengalami penurunan hingga 38,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan perannya yang strategis tersebut, pengembangan UMKM merupakan salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan nasional. Kerja sama berbagai pihak sangat penting agar UMKM semakin memiliki daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas. Beberapa hambatan yang dihadapi UMKM Indonesia salah satunya adalah akses pemasaran, akses permodalan dan jejaring. Permasalahan tersebut menyebabkan UMKM Indonesia kurang bersaing dengan negara tetangga. Hal senada diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM “Sektor UMKM tanah air masih jauh tertinggal dibandingkan dengan para pesaingnya. Saat ini Indonesia baru mengekspor sekitar 14,5% produk UMKM disaat China telah melaukan eksportir UMKM 70%, Korea 60%, Jepang 55%, Thailand 35%”(Media Indonesia, 2020).

Dalam menghadapi hambatan dan tantangan untuk melakukan ekspansi pada UMKM, pemerintah perlu melakukan inovasi. Pemerintah perlu menyiapkan model-model bisnis yang mampu membuat UMKM memperluas pasarnya, salah satunya adalah dengan bekerjasama melalui kemitraan dengan pelaku usaha skala besar melalui digitalisasi. Banyak sekali keuntungan yang akan diperoleh UMKM jika mampu bertransformasi memanfaatkan digitalisasi salah satunya adalah terciptanya efisiensi yang semakin memudahkan pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya, seperti efisiensi biaya produksi, transportasi, pergudangan, bahkan promosi cukup dilakukan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter, serta lainnya akan tetapi harus dikemas dengan sebaik mungkin. 

Digitalisasi sangat dibutuhkan untuk memperluas jaringan marketing, sehingga bisa merambah ke berbagai daerah ataupun negara lain, terkait produk-produk tertentu dan akses untuk pemasaran semakin bisa diperluas. Digitalisasi juga berperan dalam mengubah perilaku dasar konsumen. Perkembangan adopsi Internet dan smartphone terbukti telah berhasil menjadi stimulan dalam perubahan perilaku konsumen di era digitalisasi. Perilaku belanja konsumen yang awalnya dilakukan secara manual dengan berkunjung ke toko untuk membeli barang, berubah menjadi gaya belanja online melalui aplikasi e-commerce. Tren digitalisasi ditandai dengan catatan dari Bank Indonesia (BI) bahwa transaksi e-commerce pada kuartal II-2020 naik hampir 40% menjadi 383 juta, dibanding dengan kuartal I-2020 sebesar 275 juta. Hal itu menunjukkan masyarakat yang tadinya tidak berbelanja online, sudah mulai menyasar e-commerce.

Berubahnya perilaku konsumen dalam berbelanja perlu disadari oleh marketer (UMKM), sehingga strategi yang ditetapkan dalam mengembangkan usaha bisa kompatibel dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Mengenali dan memahami perilaku konsumen di era digital memang menjadi tantangan tersendiri bagi para pengusaha. Namun, karena perilaku konsumen telah berubah ke arah digital maka mau tidak mau para pelaku UMKM perlu memiliki kreativitas lebih agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut.  

Post a Comment for "Saatnya UMKM Go Digital!"