Pentingnya Menegakkan Etika Menulis di Blog
Menulis di blog milik sendiri memang mengasyikkan. Asyik karena apapun yang kalian sedang pikirkan langsung bisa kalian tulis saat itu juga. Hal ini tentu berbeda 360 derajat dibandingkan ketika kita menulis artikel untuk jurnal ilmiah. Proses review yang panjang kerap menjadi kendala. Oleh karenanya, sebagian orang enggan menulis artikel ilmiah kecuali terpaksa.
Gambar oleh Mary Pahlke dari Pixabay |
Kelemahan tulisan di blog harus diakui tidak ada pihak layaknya reviewer jurnal yang menjamin kualitas konten. Mungkin ini bagi sebagian orang eforia kala menulis ide-ide pikiran di blog. Bahkan Saking asyiknya seringkali para blogger lupa diri. Yang penting unek-unek atau curhat bisa tersampaikan, resiko urusan belakangan.
Para blogger kerap lupa bahwa ketika kita membuat blog dan untuk dikonsumsi publik, maka standar etika berblogging berlaku. Wajar kiranya kepolisian RI saat ini punya pasukan khusus yang disebut cyber police untuk menegakkan aturan agar pengguna media sosial tidak sembarangan memposting sesuatu yang meresahkan publik. Selain itu, tentu tugas ini merupakan bagian tupoksi yang diamanatkan UU ITE.
Wajar pula misalnya pihak Google atau advertiser lainnya akan mempersyaratkan blog jika ingin dimonetisasi mencantumkan pada halaman statis setidaknya pernyataan privacy policy, disclaimer, terms and conditions dan about me/ us. Mereka tentu tidak ingin mendapatkan masalah di kemudian hari ketika memasang iklan di blog kalian.
Lalu bagaimana blogger harus menerapkan etika dalam berblogging ria?
Pertama, Hindari postingan yang berisi ujaran kebencian berbau SARA. Para blogger tentu paham bahwa negara kita kaya akan keberagaman. NKRI harus tetap utuh manakala semua warganya saling hormat menghormati keberagaman. Blogger yang bijak tidak akan pernah sekalipun memposting artikel yang mengandung ujaran kebencian dan menyudutkan salah satu Suku, Adat, Ras dan Agama. Jika ini dilanggar blogger bertanggungjawab secara hokum atas kontribusi kontennya yang menyulut perpecahan.
Kedua, Tidak melanggar Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual. Blogging menuntut kreatifitas dan orisinalitas konten. Oleh karenanya, blogger dituntut untuk menghargai karya orang lain. Hindari copy and paste konten milik blogger lain. Kalaupun terpaksa tidak bisa menghindari untuk mengutip karya pihak lain, blogger wajib mencatumkan sumber rujukkan. Blogger harus taat peraturan terkait hak cipta dan kekayaan intelekual bila tidak ingin berakhir dengan tuntutan hukum.
Ketiga, Tidak membuat dan menyebarkan berita hoax. Pastikan artikel yang kita posting didukung akurasi fakta dan data. Ini penting dilakukan sebab jangan sampai public melabeli blog kita sebagai sumber hoax. Nah, jika ada blogger yang senangnya membuat dan menyebarkan berita bohong, maka bersiap diserang hujatan para pengunjung. Blog kita akan ditinggalkan, dan reputasi sebagai blogger hancur berantakan.
Keempat, Mematuhi peraturan perundangan. Sebagai warga negara tertib dan taat hukum, apapun perilaku kita seharusnya menghindari pelanggaran hukum. Sadarilah bahwa kita sebagai blogger adalah subjek sekaligus objek hukum. Periksa dengan teliti apakah artikel yang kita posting tidak melanggaran peraturan perundangan seperti UU ITE, UU Pers, UU hak cipta, KUHP dan peraturan lainnya.
Kelima, Tidak membuat konten yang mendeskriditkan pihak tertentu tanpa dukungan bukti dan data. Blogger boleh berbeda sikap dan pandangan dengan pihak lain, namun tidak mendeskreditkan pihak lain yang berseberangan. Postingan yang memuat pernyataan sikap dan pandangan berbeda harus disampaikan secara arif disertai bukti dan data yang valid. Hindari komentar yang menyudutkan pihak-pihak tertentu dengan perasaan benci.
Keenam, Tidak melanggar kaidah dan norma sosial. Kita hidup di negara yang menjunjung tinggi kaidah dan norma sosial. Konten yang kita posting di blog seyogianya sesuai kaidah dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Sebaiknya hindari memposting konten-konten termasuk iklan berbau pornografi, spam dan sejenisnya.
Ketujuh, Tidak menjadikan blog sebagai media kejahatan. Maraknya kejahatan di dunia maya karena rendahnya literasi digital sebagian besar masyarakat kita. Masyarakat begitu mudah percaya janji-janji palsu dan tertipu dengan informasi menyesatkan di media sosial, termasuk web dan blog. Cybercrime menjadi momok menakutkan di dunia maya saat ini dan di masa yang akan datang. Oleh karenanya, janganlah menjadikan blog kita sebagai bagian dari cybercrime tersebut.
Pada akhirnya, penerapan etika blogging merupakan sebuah keniscayaan. Saat ini pengunjung blog sangat cerdas dan mampu memilih serta memilah mana blog dengan konten berkualitas dan mana yang tidak. Sayangi blog anda dan jaga reputasi anda sebagai blogger sejati dengan selalu mengedepankan etika ngeblog.
sangat setuju, bermanfaat sekali, terima kasih atas informasinya
ReplyDeleteTerima kasih mba Natasya.
ReplyDelete