Menatap Masa Depan UMKM
Penulis: Terrylina A. Monoarfa
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional tidak
diragukan lagi. Dengan jumlah entitas mendekati angka 60 juta, UMKM telah berkontribusi
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan proyeksi pertumbuhan
sebesar 5% sepanjang 2019 atau sebesar 2.395 trilliun rupiah. Prediksi
pertumbuhan tersebut diindikasi adanya kontribusi pengusaha pemula yang
menyelenggarakan bisnisnya melalui platform digital (Syarizka, 2019).
Berdasarkan perkembangannya, UMKM diklasifikasikan
dalam empat kelompok, antara lain (Lathifa, 2019): Pertama, Livelihood
activities merupakan usaha kecil menengah yang digunakan sebagai kesempatan
kerja mencari nafkah, yang secara umum dikenal dengan sebutan sektor informal,
contohnya adalah pedagang kaki lima. Kedua,
Micro enterprise usaha kecil menengah yang terlihat memiliki sifat
pengrajin, seperti pengusaha restoran lokal, laundri, konstruksi lokal, atau
pedagang pakaian. Ketiga, Small dynamic
enterprise yakni usaha kecil menengah yang sudah menunjukkan kriteria
kewirausahaan dan mempu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor. Keempat, Fast moving enterprise adalah
usaha kecil menengah yang telah memiliki kriteria kewirausahaan dan berpotensi
bertransformasi menjadi usaha besar.
Adapun beberapa faktor yang mendorong tumbuh kembang
UMKM di Indonesia adalah:
Pertama, Pemanfaatan
sarana teknologi, informasi, dan komunikasi. Para pelaku UMKM diharapkan dapat
memanfaatkan teknologi secara optimal dalam pelaksanaan bisnisnya, sehingga
mampu berdaya saing. Beberapa aplikasi digital dapat digunakan sebagai media
promosi dan pemasaran (e-commerce). Merujuk pernyataan Kementerian Koperasi Republik Indonesia
bahwa telah berkembang sekitar 8 juta UMKM atau sebesar 14% dari total 59.2
juta UMKM yang berdiri di Indonesia dalam format Go-Digital pada
tahun 2017. Angka ini diharapkan dapat senantiasa meningkat dan menjadikan
Indonesia sebagai Digital Energy of Asia tahun 2020 mendatang (Lathifa, 2019).
Kedua, Kemudahan
peminjaman modal usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kempada UMKM
agar dapat memanfaatkan kemudahan pemberian pinjaman modal usaha dari financial technology (fintech). Namun
tetap harus berhati-hati dalam memilih fintech yang telah terdaftar resmi di
OJK. Adapun empat tahapan yang harus dilakukan oleh UMKM ketika mengajukan
pinjaman modal usaha pada fintech, adalah: registrasi keanggotaan, pengajuan
pinjaman, pelaksanaan pinjaman, dan pembayaran pinjaman. Bahkan sebuah
perusahaan fintech dapt menggelontorkan pinjaman modal usaha hingga 2 milyar
rupiah (Dinata, 2019).
Ketiga, Menurunnya
tarif PPh final. Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan prioritas PP 23/2018 adalah untuk
mengembangkan dunia usaha sekaligus mempermudah Wajib Pajak menunaikan
kewajiban perpajakannya. Penurunan tarif dari 1 persen menjadi 0,5 persen
diyakini mengurangi beban pajak sehingga pelaku usaha bisa meningkatkan
kemampuan ekonomi mereka untuk mengembangkan usahanya masing-masing (Putra & Djumena, 2018).
Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa saat ini telah dicanangkan suatu gerakan 100.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Go Online yang secara serentak di 30 kota/kabupaten di Indonesia. Hal ini digagas berdasarkan visi yang diungkapkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai Digital Energy of Asia. Gerakan yang diadakan di Creative Space Galeri Indonesia Wow, Gedung SMESCO UKM Jakarta ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan pada UMKM di berbagai daerah untuk siap bersaing di pasar yang lebih luas. Demikian pula, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Bapak Anak Agung G.N. Puspayoga menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya menggerakkan UMKM, salah satunya yakni dengan adanya dukungan pembiayaan keberpihakan untuk UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat sebesar 9%, serta pendirian Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB). Diharapkan melalui program-program tersebut UMKM mampu meningkatkan daya saing dan produktivitasnya (Viska, 2020).
Sejalan dengan harapan pemerintah agar UMKM di tanah air naik kelas sekaligus wujud kepedulian kampus terhadap peningkatan kinerja UMKM, beberapa dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta melaunching lapaksenggol.com – marketplace online gratis yang didedikasikan untuk UMKM. Para pelaku UMKM dapat membuka lapak jual beli online di marketplace tersebut. Selain itu, tim pengelola lapaksenggol.com memberikan layanan konsultasi bisnis secara gratis kepada para pelaku UMKM yang membutuhkan. Segeralah daftarkan usaha Anda situs ini. UMKM go digital! Diolah kembali oleh Pena Dosen.
Sumber:
APFC. (2019). Canada’s Catalyst for Engagement with Asia, Asia’s Bridge to Canada. Asia Pasific Foundation Of Canada.
Dinata, H. (2019, September 30). OJK: UMKM Bisa Manfaatkan
Fintech untuk Pinjam Modal Usaha. Ayobandung.Com.
https://www.ayobandung.com/read/2019/09/30/65317/ojk-umkm-bisa-manfaatkan-fintech-untuk-pinjam-modal-usaha
Goukm. (2016). Pengertian UKM & UMKM? Bagaimana Usaha
Kecil Menengah di Indonesia. https://goukm.id/apa-itu-ukm-umkm-startup/
Kemenkeu. (2016). UMKM Butuh Dukungan Banyak Pihak Agar
Berdaya Saing Global. Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Kemenkop. (2020). KEMENKOP DAN UKM TARGETKAN PENINGKATAN
KONTRIBUSI UMKM TERHADAP PDB DAN EKSPOR. Kementrian Koperasi Dan UMKM RI.
Lathifa, D. (2019). Meninjau Perkembangan UMKM di
Indonesia, Bagaimana Kondisinya?
https://www.online-pajak.com/perkembangan-umkm-di-indonesia
Media Indonesia (2020). UMKM RI Masih Tertinggal Dari
Negara Lain.
Putra, A. D., & Djumena, E. (2018, June 26). Melihat
Detil Aturan Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen. Kompas.Com.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/26/090800326/melihat-detil-aturan-tarif-pph-final-umkm-0-5-persen
Syarizka, D. (2019, January 9). Kontribusi UMKM terhadap PDB
2019 Diproyeksi Tumbuh 5%. Bisnis.Com.
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190109/12/876943/kontribusi-umkm-terhadap-pdb-2019-diproyeksi-tumbuh-5#
Viska. (2020). UMKM Go Online, Upaya Wujudkan Visi “Digital
Energy of Asia.” Kominfo.Go.Id.
https://www.kominfo.go.id/content/detail/9514/umkm-go-online-upaya-wujudkan-visi-digital-energy-of-asia/0/berita_satker
Post a Comment for "Menatap Masa Depan UMKM"